Perencanaan
Keuangan Bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)
Perencanaan Keuangan UKM
sebenarnya adalah Kedisiplinan Pelaku Usaha dalam mengelola Keuangan Pribadi/
Keuangan perusahaan. Harus dipisahkan antara Keuangan untuk kebutuhan hidup
sehari hari dengan keuangan untuk usaha, meskipun usaha tersebut dijalankan di
rumah.
Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah /UKM
dewasa ini sangat menggembirakan, hal ini dikarenakan perhatian berbagai pihak
terhadap sektor UKM sangat tinggi. Tahun 2003 kontribusi UKM mencapai 2,4
persen dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,1 persen.
Pemberdayaan sektor UKM memang perlu
terus ditingkatkan, sehingga diharapkan, di masa depan ribuan UKM yang bergerak
diberbagai sektor di tanah air ini dapat berkembang dan mampu bersaing dengan
perusahaan-perusahaan besar.
Kendala utama yang dihadapi pengusaha
kelas UKM adalah permodalan. Walaupun kehadirannya menjanjikan, tetapi masih
bayak lembaga keuangan khususnya perbankan masih melirik sebelah mata.
Di samping permodalan, masalah lain yang dihadapi sektor UKM
adalah Pengelolaan Keuangan/Perencanaan Keuangan.
Perencanaan Keuangan UKM Sangat Penting
Seringkali kita mendengar ada UKM setelah menerima kredit dari Lembaga
Keuangan/Perbankan yang katanya untuk mengembangkan usaha, kenyataannya di
lapangan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga ketika uang
tersebut habis usahapun tidak jalan/bangkrut.
Perencanaan Keuangan UKM sebenarnya adalah Kedisiplinan Pelaku Usaha dalam
mengelola Keuangan Pribadi/Keuangan Perusahaan. Harus dipisahkan antara
keuangan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dengan keuangan untuk usaha,
meskipun usaha tersebut dijalankan di rumah.
Ada contoh seorang pengusaha sablon, usahanya dikerjakan di rumah. Setiap
pemasukan dan pengeluaran, tidak pernah dicatatnya, hanya diingat-ingat di
kepala dan uang yang masuk disimpa di laci atau “managemen by laci”.
Membayar tagihan listrik ambil uang dari laci, belanja rumah tangga ambil uang
dari laci. Anaknya ingin jajan ambil uang di laci. Giliran untuk membeli
bahan-bahan sablon/membayar gaji karyawan, uang tersebut tidak cukup/kurang,
akhirnya kelabakan dan cari pinjaman sana sini. Sebenarnya sih pengusaha itu
untung, tetapi karena tidak pernah dicatat dan pengambilan uangnya sembarangan
bukannya untung yang didapat, melainkan rugi. Kalau kejadian tersebut
berulang-ulang, bulan demi bulan, maka dipastikan usaha tersebut tidak akan
berkembang bahkan akan mengalami kebangkrutan.
Perencanaan Keuangan untuk Pengusaha Kecil Menengah tersebut
harus meliputi:
- Cash Flow Positif
Berbicara
mengenai suatu usaha adalah mengenai untung dan rugi. Kalau hasil penjualan
dikurangi biaya produksi dan biaya-biaya perusahaan adalah positif maka perusahaan
tersebut untung, dan kalau hasil negatif maka rugi. Untuk membuat perencanaan
keuangan perusahaan, maka Cash Flow harus positif, sehingga merencanakan
keuangan selanjutnya lebih mudah. Bagaimana kalau Cash Flow perusahaan tersebut
Negatif / rugi? Yang harus dilakukan adalah menekan biaya produksi/biaya yang
lain lebih kecil dari pemasukan.
- Dana Darurat / Emergency Fund
Keberadaan
Dana Darurat / Emergency Fund sangat penting bagi Usaha Kecil Menengah. Dana
darurat ini untuk mengantisipasi apabila dalam beberapa hari/bulan tidak
mendapatkan order; ada karyawan yang masuk rumah sakit karena kecelakaan, ada
order yang cukup besar.
- Proteksi Pendapatan (Asuransi Jiwa)
Proteksi
terhadap pendapatan atau dengan kata lain proteksi terhadap pengusaha yang
menjadi sumber penghasilan keluarga adalah suatu hal yang perlu direncanakan
terlebih dahulu, sebelum kita masuk kepada perencanaan kebutuhan keuangan
lainnya.
Seperti halnya dana darurat, asuransi jiwa adalah merupakan sebuah cara yang
perlu dipersiapkan dalam mengantisipasi resiko kehilangan sumber penghasilan
yang disebabkan oleh kematian atau terjadinya ketidakmampuan total akibat
kecelakaan atau sakit pengusaha tersebut yang menjadi sumber penghasilan utama
dalam keluarga. Apalagi kalau pengusaha tersebut mempunyai banyak ide yang
berguna dalam usahanya, harus diasuransikan.
- Proteksi Terhadap Tempat Usaha
Pelimpahan
resiko kepada pihak perusahaan asuransi terhadap tempat usaha juga sangat
penting sekali. Ini mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan, misalnya terjadi pencurian, kebakaran dan huru hara. Jangan sampai
terjadi setelah kebakaran yang menghabiskan seluruh tempat usaha, stok barang
dan barang jadi pengusaha tersebut jadi bangkrut. Ini harus dihindari..!!
- Dana Pensiun
Mempersiapkan
dana pensiun dalam perencanaan keuangan Usaha Kecil Menengah juga merupakan
salah satu hal penting yang perlu direncanakan sejak awal. Karena sebagai
pengusaha tidak ingin terus menerus bekerja, harus ada regenerasi. Beberapa
alasan pentingnya perencanaan keuangan dana pensiun adalah:
- Ketidakpastian fisik di masa yang akan datang
- Ketidakpastian ekonomi di masa yang akan datang
- Tingginya biaya hidup nanti
- Ekspektasi kehidupan lebih panjang dari saat ini
- Diversifikasi Usaha
Apabila
semua perencanaan di atas sudah dilaksanakan, maka perluasan usaha/penambahan
usaha boleh dilakukan. Meskipun lambat yang penting aman. Dengan demikian
perencanaan keuangan Usaha Kecil tersebut kuat, sehingga, kalau terjadi resiko
terhadap usaha tersebut, enggak terlalu panik.
Demikian tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam perencanaan keuangan untuk
UKM. Pelaksanaan tersebut sekali lagi tergantung kedisiplinan individu. Membuat
perencanaan keuangan lebih kecil resikonya dari pada tidak merencanakan sama
sekali. Planing Or Nothing….!!!
Sumber :
http://arsipbisnis.wordpress.com/2008/09/08/perencanaan-keuangan-bagi-usaha-kecil-menengah-ukm
0 komentar:
Posting Komentar