A. Pemilikan
Tidak Langsung
Yang
dimaksud dengan Pemilikan tidak langsung
adalah investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan atau
mempengaruhi secara signifikan perusahaan lain tidak melalui kepemilikan saham
langsung, melainkan melalui anak perusahaannya. Struktur indirect holding
terdiri dari dua macam yaitu struktur induk-anak-cucu (Induk-Anak-Cucu) dan
struktur afiliasi terkoneksi (Afilitas Terikat).
1. Indirect
holding berstruktur induk-anak-cucu.
A mempunyai saham B 80%, B
mempunyai saham C 70%, maka secara tidak langsung A memiliki 80% x 70% = 56%
saham C. Oleh karena itu, laporan
keuangan C harus masuk ke dalam laporan konsolidasi A. Dalam struktur ini, yang dilihat adalah apakah
A punya kendali atas B dan B punya kendali atas C, meskipun akhirnya
kepemilikan A atas C secara tidak langsung kurang dari 50%.
Misal A mempunyai saham B 80%, B
mempunyai saham C 60%, maka secara tidak langsung A memiliki 80% x 60% = 48%
saham C. Meskipun kepemilikan secara tidak A atas C kurang dari 50%, laporan keuangan C harus masuk ke dalam
laporan konsolidasi A.
Dalam indirect holding berstruktur
induk-anak-cucu, MINORITAS anak secara tidak langsung
berhak atas Laba Bersih cucu, yaitu sebesar % kepemilikan MINORITAS x %
kepemilikan anak terhadap cucu x Laba Bersih cucu.
2. Indirect
holding berstruktur Afiliasi Terikat
A mempunyai saham B 80%, dan saham C
20%; B mempunyai saham C 40%, maka
secara tidak langsung A memiliki 80% x 40% = 32% saham C secara tidak langsung,
sehingga jumlah sahamnya di C menjadi 52% dan C harus masuk ke dalam laporan
konsolidasi A. Dalam struktur seperti ini total kepemilikan A terhadap C harus
di atas 50% dan A harus mengendalikan B.
B. Mutual holding
Yang dimaksud dengan mutual holding adalah
kepemilikan saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada
dua bentuk yaitu saham induk
dimiliki oleh anak perusahaan dan saham
anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya
1. Saham
induk dimiliki oleh anak perusahaan
Dari
sudut pandang konsolidasi, saham induk yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak
termasuk ke dalam saham yang beredar. Oleh karena itu di dalam laporan keuangan
konsolidasi, saham tersebut akan dilaporkan sebagai saham treasuri dan akan
dikurangkan dari stockholders’ equity konsolidasi pada nilai biayanya.
2. Saham
anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya
Untuk saham anak yang dimiliki oleh
anak perusahaan yang lainnya, tidak akan diperlakukan sebagai Treasury stock
(Saham). Investasi tersebut akan dieliminasi bersamaan dengan eliminasi ekuitas
perusahaan yang sahamnya dimiliki
0 komentar:
Posting Komentar