Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan atau
tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti
pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan juga
mempunyai pengertian menggabarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat atau
cara tanggap indrawi. Kata nasional menunjukkan kata sifat atau ruang lingkup.
Bentuk kata yang berasal dari istilah nation itu berarti bangsa yang telah
mengidentifikasikan diri ke dalam kehidupan bernegara atau secara singkat dapat
dikatakan sebagai bangsa yang telah menegara.
Wawasan nasional merupakan “cara
pandang” suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya. Wawasan merupakan
penjabaran dari falsafat bangsa Indonesia sesaui dengan keadaan geografis suatu
bangsa, serta sejarah yang pernah dialaminya. Esensinya, ialah bagaimana bangsa
itu memanfaatkan kondisi geografis, sejarahnya, serta kondisi sosial budayanya
dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
A. Tujuan nasional, dapat dilihat
dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial".
B. Tujuan ke dalam adalah
mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Latar Belakang Filosofis Wawasam Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan
Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia Indonesia adalah mahluk ciptaan
tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang
serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan
penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia
memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan
wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
3. Sila Persatuan Indonesia
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Geografi adalah wilayah
yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi objektif
geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakn suatu ruang
gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alam dan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan / kebijakan politik Negara
tersebut.
Wilayah Indonesia pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 masih mengikuti
territoriale Zee En Maritieme Kringe Ordonantie 1939, dimana lebar laut wilayah
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai
pulau Indonesia. Penetapan lebar wilayah laut 3 mil tersebut tidak menjamin
kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini lebih terasa lagi
bila dihadapkan pada pergolakan- pergolakan dalam Negeri pada saat itu.
Deklarasi ini menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara
kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak
tersendiri. Untuk mengukuhkan asas Negara kepulauan ini, ditetapkanlah
Undang-undang Nomor : 4/Prp tahun 1960 tentang Perairan Indonesia.
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut melalui undang-undang nomor 17
tahun 1985 pada tanggal 31 Desember 1985. Sejak tanggal 16 November 1993 UNCLOS
1982 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hokum positif sejak 16
November 1994.
Kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam
kekayaan alam baik yang berada di dalam maupun diatas permukaan bumi, potensi
di ruang udara dan ruang antariksa, dan jumlah penduduk yang besar yang terdiri
dari berbagai suku yang memiliki budaya, tradisi, serta pola kehidupan yang
beraneka ragam.
Dengan kata lain, setiap perumus kebijaksanaan nasional harus memiliki
wawasan kewilayahan atau ruang hidup bangsa yang diatur oleh politik
ketatanegaraan.
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologid adalah segala sesuatu yang dihasilkan
oleh kekuatan budi manusia. Karena manusia tidak hanya bekerja dengan
kekuatan budinya, melainkan juga dengan
perasaan, imajinasi, dan kehendaknya, menjadi lebih lengkap jika kebudayaannya
diungkap sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan cirri kebudayaan yang
sangat beragam yang mumcul karena pengaruh ruang hidup berupa kepulauan di mana
ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
A.Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara dalam
kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya ,
dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola
tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian ,
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara ,
sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan
atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa
Indonesia .
B.Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan Nusantara , dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut
berarti bahwa etiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap
, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia , tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya , seperti kepentingan daerah , golongan , dan
orang per orang .
C.Pemikiran Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan falsafah
Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai
naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung
dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya. Dengan
adanya pemahaman seperti ini maka akan menumbuhkan cipta, karsa, dan karya
untuk mempertahankan eksitensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke
generasi.
D Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya.
Budaya adalah khasanah yang memperkaya kehidupan
masyarakat suatu bangsa. Masyarakat Indonesia terbentuk dari dengan ciri
kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup, dan
perbedaan ras maupun etnik serta berupa kepulauan di mana ciri alamiah sangat
beragam antar satu pulau dengan pulau lainnya. Faktor alamiah inilah membentuk
perbedaan khas kebudayaan di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap
inderawi serta pola kehidupan. Wawasan nusantara diwarnai oleh keinginan
menumbuhkan factor-faktor positif dari perbedaaan tersebut, dengan tujuan
meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan berusaha untuk terhindar dari
disintegrasi bangsa.
E.Arah Pandang
1) Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek social .
Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2) Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam
dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan
sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati . Arah pandang ke
luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia
harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan
, baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi
tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945
.
H.Tantangan Implementasi Wawasan NusantaraDewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam
bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara sedang mengalami perubahan . Dan kita
juga menyadari bahwa factor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalh nilai – nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju
dengan kekuatan penetrasi globalnya . Apabila kita menengok sejarah kehidupan
manusia dan alam semesta , perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang
wajar atau alamiah . Dalam dunia ini , yang abadi akan kekal itu adalah
perubahan . Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai – nilai
budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa ,
apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hanyut
tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global
yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa .
I.Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari
cara berfikir , bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi ,
dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara
yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air .
Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik ,
ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi
tantangan – tantangan dewasa ini .
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan
iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam
wujud pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakantatanan ekonomi yang benar - benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata .
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan
menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan
menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia pencipta .
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan
menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk
sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia .
Sumber :
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3740820452510090472
(Pendidikan Kewarganegaraan Drs. H.E Hasan Saleh)
http://www.m2pc.web.id/2010/06/wawasan-nusantara-dalam-kehidupan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara