Selasa, 25 Maret 2014

Penggabungan Badan Usaha

Diposting oleh Rahmah Fajriyah SA di 07.04 0 komentar

  • Defini :
     Usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain kedalam satu kesatuan ekonomi
  • Manfaat :
·         Meningkatkan volume penjualan
·         Investasi yang menguntungkan
·         Kemampuan mengumpulkan modal yang lebih besar
·    Mendapatkan kendali atas perusahaan lain dan mengurangi persaingan dengan perusahaan sejenis
·         Produksi dan manajemen yang lebih baik
·         Penghematan biaya yang lebih ekonomis dan efisien

  • Bentuk-bentuk Penggabungan Badan Usaha :
·        Merger / Statuarory adalah penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi perusahaan / dibubarkan.

·         Konsilidasi / Statutory Consolidation adalah bentuk lain dari merger penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lainmembentuk satu perusahaan baru.

·      Afiliasi adalah penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian.

  • Nilai Buku adalah nilai aset perusahaan yang tertea pada catatan informasi pada umumnya.
  • Nilai Wajar adalah harga yang berlakku umum dipasaran yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran atas harga tersebut.
  • Kontribusi relatif perusahaan yang langsung
1.       Kontribusi relatif dari kekayaan bersih
2.       Kontribusi relatif dari laba yang diproyeksikan

  • Saham yang dikeluarkan untuk point adalah melakukan penggabungan usaha dinilai pada nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan.
  • Prosedur-prosedur akuntansi dalam persyaratan usaha dengan metode pembelian :
1.       Metode Penyatuan Pembelian
2.       Meode Pembelian


Senin, 24 Maret 2014

Artikel Keuangan

Diposting oleh Rahmah Fajriyah SA di 06.06 0 komentar


Perencanaan Keuangan Bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)


Perencanaan Keuangan UKM sebenarnya adalah Kedisiplinan Pelaku Usaha dalam mengelola Keuangan Pribadi/ Keuangan perusahaan. Harus dipisahkan antara Keuangan untuk kebutuhan hidup sehari hari dengan keuangan untuk usaha, meskipun usaha tersebut dijalankan di rumah.


Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah /UKM dewasa ini sangat menggembirakan, hal ini dikarenakan perhatian berbagai pihak terhadap sektor UKM sangat tinggi. Tahun 2003 kontribusi UKM mencapai 2,4 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,1 persen.
Pemberdayaan sektor UKM memang perlu terus ditingkatkan, sehingga diharapkan, di masa depan ribuan UKM yang bergerak diberbagai sektor di tanah air ini dapat berkembang dan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
Kendala utama yang dihadapi pengusaha kelas UKM adalah permodalan. Walaupun kehadirannya menjanjikan, tetapi masih bayak lembaga keuangan khususnya perbankan masih melirik sebelah mata.
Di samping permodalan, masalah lain yang dihadapi sektor UKM adalah Pengelolaan Keuangan/Perencanaan Keuangan.

Perencanaan Keuangan UKM Sangat Penting
            Seringkali kita mendengar ada UKM setelah menerima kredit dari Lembaga Keuangan/Perbankan yang katanya untuk mengembangkan usaha, kenyataannya di lapangan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga ketika uang tersebut habis usahapun tidak jalan/bangkrut.
            Perencanaan Keuangan UKM sebenarnya adalah Kedisiplinan Pelaku Usaha dalam mengelola Keuangan Pribadi/Keuangan Perusahaan. Harus dipisahkan antara keuangan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dengan keuangan untuk usaha, meskipun usaha tersebut dijalankan di rumah.
            Ada contoh seorang pengusaha sablon, usahanya dikerjakan di rumah. Setiap pemasukan dan pengeluaran, tidak pernah dicatatnya, hanya diingat-ingat di kepala dan uang yang masuk disimpa di laci atau “managemen by laci”.
            Membayar tagihan listrik ambil uang dari laci, belanja rumah tangga ambil uang dari laci. Anaknya ingin jajan ambil uang di laci. Giliran untuk membeli bahan-bahan sablon/membayar gaji karyawan, uang tersebut tidak cukup/kurang, akhirnya kelabakan dan cari pinjaman sana sini. Sebenarnya sih pengusaha itu untung, tetapi karena tidak pernah dicatat dan pengambilan uangnya sembarangan bukannya untung yang didapat, melainkan rugi. Kalau kejadian tersebut berulang-ulang, bulan demi bulan, maka dipastikan usaha tersebut tidak akan berkembang bahkan akan mengalami kebangkrutan.


Perencanaan Keuangan untuk Pengusaha Kecil Menengah tersebut harus meliputi:

  1. Cash Flow Positif
Berbicara mengenai suatu usaha adalah mengenai untung dan rugi. Kalau hasil penjualan dikurangi biaya produksi dan biaya-biaya perusahaan adalah positif maka perusahaan tersebut untung, dan kalau hasil negatif maka rugi. Untuk membuat perencanaan keuangan perusahaan, maka Cash Flow harus positif, sehingga merencanakan keuangan selanjutnya lebih mudah. Bagaimana kalau Cash Flow perusahaan tersebut Negatif / rugi? Yang harus dilakukan adalah menekan biaya produksi/biaya yang lain lebih kecil dari pemasukan.

  1. Dana Darurat / Emergency Fund
Keberadaan Dana Darurat / Emergency Fund sangat penting bagi Usaha Kecil Menengah. Dana darurat ini untuk mengantisipasi apabila dalam beberapa hari/bulan tidak mendapatkan order; ada karyawan yang masuk rumah sakit karena kecelakaan, ada order yang cukup besar.

  1. Proteksi Pendapatan (Asuransi Jiwa)
Proteksi terhadap pendapatan atau dengan kata lain proteksi terhadap pengusaha yang menjadi sumber penghasilan keluarga adalah suatu hal yang perlu direncanakan terlebih dahulu, sebelum kita masuk kepada perencanaan kebutuhan keuangan lainnya.
      Seperti halnya dana darurat, asuransi jiwa adalah merupakan sebuah cara yang perlu dipersiapkan dalam mengantisipasi resiko kehilangan sumber penghasilan yang disebabkan oleh kematian atau terjadinya ketidakmampuan total akibat kecelakaan atau sakit pengusaha tersebut yang menjadi sumber penghasilan utama dalam keluarga. Apalagi kalau pengusaha tersebut mempunyai banyak ide yang berguna dalam usahanya, harus diasuransikan.

  1. Proteksi Terhadap Tempat Usaha
Pelimpahan resiko kepada pihak perusahaan asuransi terhadap tempat usaha juga sangat penting sekali. Ini mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi pencurian, kebakaran dan huru hara. Jangan sampai terjadi setelah kebakaran yang menghabiskan seluruh tempat usaha, stok barang dan barang jadi pengusaha tersebut jadi bangkrut. Ini harus dihindari..!!

  1. Dana Pensiun
Mempersiapkan dana pensiun dalam perencanaan keuangan Usaha Kecil Menengah juga merupakan salah satu hal penting yang perlu direncanakan sejak awal. Karena sebagai pengusaha tidak ingin terus menerus bekerja, harus ada regenerasi. Beberapa alasan pentingnya perencanaan keuangan dana pensiun adalah:
  1.  
    1. Ketidakpastian fisik di masa yang akan datang
    2. Ketidakpastian ekonomi di masa yang akan datang
    3. Tingginya biaya hidup nanti
    4. Ekspektasi kehidupan lebih panjang dari saat ini

  1. Diversifikasi Usaha
Apabila semua perencanaan di atas sudah dilaksanakan, maka perluasan usaha/penambahan usaha boleh dilakukan. Meskipun lambat yang penting aman. Dengan demikian perencanaan keuangan Usaha Kecil tersebut kuat, sehingga, kalau terjadi resiko terhadap usaha tersebut, enggak terlalu panik.

      Demikian tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam perencanaan keuangan untuk UKM. Pelaksanaan tersebut sekali lagi tergantung kedisiplinan individu. Membuat perencanaan keuangan lebih kecil resikonya dari pada tidak merencanakan sama sekali. Planing Or Nothing….!!!

Sumber  :
http://arsipbisnis.wordpress.com/2008/09/08/perencanaan-keuangan-bagi-usaha-kecil-menengah-ukm
 

Rahmah Fajriyah Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea